Alun-alun Yogyakarta, adalah ruang di mana “semuanya” bertemu. Melampaui wujud fisiknya yang mempertemukan orang dan benda-benda, ia menjadi simpul yang menjalin masa lalu dan masa kini. Kalau yang pertama tertanam dalam tegangan antara sejarah, simbol, kosmologi, tradisi dan kekuasaan, maka kini ia menjadi arena yang mengeraskan ketegangan antara praktik kewargaan, fungsi tata kota, budaya, politik, laku spiritual, demokratisasi, kapital, dan/atau, lagi-lagi, kekuasaan. Melalui dua tanah lapang yang terletak di pusat kota ini, semestinya identitas sebuah kota seperti Yogyakarta bisa dikenali. Di lahan yang luasnya tak seberapa ini (dibandingkan dengan ukuran kampus atau mall) seharusnya sebuah ruangan bersama warga kota ke masa depan bisa dibangun dan dilanjutkan. Seharusnya, karena tidak demikian yang terjadi.
Upaya-upaya menjelaskan sebuah ruang bersama seperti Alun-alun di kota-kota di Jawa, kerap terbentur dengan hiruk pikuknya pernyataan (non-fisik) dan/atau kenyataan (fisik) fenomena yang mau dihadapi. Kajian-kajian sosial yang ada mendapat kesulitan menyediakan analisa dan interpretasi yang kuat atas “kebenaran ruang” Alun-alun ini. Amatan sejarah misalnya, ketimbang berhasil merunutkan peristiwa-peristiwa yang menyusun ruang Alun-alun malah cenderung melebar ke lapis-lapis kelisanan fakta sejarah itu sendiri yang kerap hadir berlawanan. Kajian yang sifatnya arsitektural maupun geografis – baik yang menghendaki gambaran maupun penataan, lebih sering kelimpungan menghadapi bentangannya yang berubah dan bertambah begitu cepat. Upaya menelurkan pengetahuan tentang ruang yang dihidupi bersama: Alun-alun, kota, dan seterusnya, hanya mewujudkan entah gugusan kisah yang terlalu samar untuk disepakati sebagai sebuah “kenyataan” atau satu kerumunan besar yang tak pernah dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dengan tepat. Melebihi soal keterbatasan perangkat yang digunakan, adalah keragaman imajinasi tentang/ di Alun-alun itu sendiri yang nyaris tanpa batas dan peliknya hubungan antara imajinasi-imajinasi tersebut.
Memahami bahwa tampilan fisik Alun-alun yang tampak terbuka dan lengang bisa menjadi labirin cerita yang secara serentak menyesatkan sehingga tidak mungkin ditaklukkan dalam satu pencitraan “utuh” atasnya. Penjelajahan yang saya lakukan memilih berangkat dari ulasan-ulasan yang sifatnya terpencar-pencar dan acak, mengacu pada catatan-catatan lapangan dan teks yang interpretatif mulai dari naskah akademis, artikel koran, tulisan/opini di blog sampai dengan hasil wawancara. Meskipun saya menyadari bahwa gaya penulisan ini ini bisa jadi tidak lengkap dan terkesan ambigu, mudah-mudahan tujuan penulisan ini cukup jelas, yaitu mau melihat bagaimana beragam representasi (baca: tafsir atas) atas Alun-alun disandingkan di ruang yang sama, serta merembes ke dalam praktik hidup sehari-hari warga kota.
Sementara itu yang perlu dicatat, saya memahami bahwa Yogyakarta memiliki dua subyek ruang Alun-alun, Utara-Selatan, yang punya kondisi, ciri dan aspek keruangan yang meskipun saling berkaitan erat namun tumbuh dalam lintasan makna dan peristiwa yang berbeda, kalau bukan bertolakbelakang. Siasat yang saya kerahkan dalam proses pembacaan ini adalah bergerak ulang-alik di antara keberbedaan dan kesamaan yang menghubungkan kedua situs. Ini saya lakukan untuk menekankan bahwa pada gilirannya, dualitas geografis Alun-alun di sini turut menggenapkan terbaginya upaya untuk fokus pada fenomena ruang sosial yang dinamakan Alun-alun Yogyakarta. Untuk kebutuhan itu, selama tidak dibedakan dengan penggunaan nama Utara atau Selatan, Lor atau Kidul, kata ”Alun-alun” saya pakai dalam merujuk kedua tempat tersebut dalamberikut relasinya yang spesifik dan dinamis.
Sebagai panduan awal saya mengacu pada penjelasan Henri Lefebrve dalam The Production of Space (1993) tentang pengalaman sosial mengenai ruang selalu diperantarai oleh sistem pemaknaan dan simbol yang bekerja melalui imajinasi. Dengan demikian ada “ruang representasi” yang mengatasi “ruang fisik” yang secara langsung dihidupi melalui “citra dan simbol-simbolnya” dan yang mau “diubah dan diapropriasi” oleh kerja imajinasi (hal.45). Hubungan antara identitas dan tempat bukanlah perkara identifikasi wilayah belaka tapi juga tentang aliran imajinasi yang terkait dengan praktik sosial yang mengakar dalam ruang. Atau dengan kata lain, artikel ini pun melihat bahwa ruang bukan hanya menjadi ciri khusus praktik sosial saja, tapi juga wadah bagi imajinasi sosial (kota) bekerja.
[Read more →]







































